Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Bontang, Ikbal Cahyadi, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih meyakini tidak terdapat praktik pungli di internal KSOP. Namun demikian, keyakinan tersebut tetap dibarengi dengan langkah pengawasan dan pengecekan berkelanjutan.
“Sejauh ini saya masih punya keyakinan tidak ada praktik seperti itu di KSOP Bontang. Tapi tentu kami tetap melakukan pengecekan,” ujar Ikbal saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, proses pelayanan kepelabuhanan di KSOP Bontang, termasuk penerbitan surat berlayar, telah memiliki standar tarif resmi sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2016.
Dalam praktiknya, pelayanan surat berlayar di KSOP Bontang setiap hari melayani rata-rata sekitar lima kapal, baik kapal angkutan umum maupun kapal muatan. Seluruh proses administrasi, mulai dari pengajuan hingga pembayaran, dilakukan sesuai prosedur dan tercatat secara resmi.
“Setiap kapal yang mengajukan surat berlayar wajib mengikuti mekanisme yang sama, tidak ada perbedaan perlakuan,” jelasnya.
Menurutnya, tingginya aktivitas kapal muatan di wilayah perairan Bontang menuntut sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, KSOP menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, baik oleh petugas maupun oleh pengguna jasa.
Ikbal menegaskan, apabila dalam proses pengawasan ditemukan indikasi atau bukti adanya pungli maupun pelanggaran disiplin lainnya, KSOP tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai regulasi.
“Kalau seandainya ditemukan, pasti ada sanksi-sanksi yang kami sesuaikan dengan ketentuan. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi terberat dapat berupa pemberhentian, namun seluruhnya harus melalui tahapan pemeriksaan yang melibatkan unsur SDM dan pengawas internal.
“Bisa saja sampai diberhentikan, tapi itu melalui proses. Ada mekanisme yang harus dijalani,” ujarnya.
KSOP Bontang menilai keterbukaan informasi dan kepastian tarif layanan menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah pungli, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di sektor kepelabuhanan.
Dengan penegasan ini, KSOP Bontang berharap masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran, serta tetap mendukung terciptanya pelayanan pelabuhan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Editor: Erwin