Kejari Bontang Tangani 200 Perkara Sepanjang 2025, Kasus Narkoba Mendominasi
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menorehkan capaian positif dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025.
Sebanyak 200 perkara pidana umum berhasil dituntaskan hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Seluruh proses penanganan perkara berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Capaian tersebut mencerminkan kinerja optimal aparat penegak hukum di Bontang, khususnya dalam menangani berbagai perkara yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Kejari Bontang juga memastikan setiap kasus diproses secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bontang, Ridhayani Natsir, menjelaskan bahwa ratusan perkara yang ditangani sepanjang 2025 berasal dari berbagai jenis tindak pidana. Mulai dari kasus pencurian, penyalahgunaan narkoba, hingga kekerasan terhadap anak.
“Kasus penyalahgunaan narkoba masih mendominasi sepanjang tahun 2025 di Bontang. Setelah itu disusul perkara pencurian dan kekerasan terhadap anak,” ujarnya saat ditemui, Jumat (9/1/2026).
Secara rinci, perkara narkotika tercatat sebanyak 63 kasus. Sementara kasus pencurian mencapai 36 perkara dan kekerasan terhadap anak-anak sebanyak 22 perkara. Sisanya merupakan berbagai tindak pidana umum lainnya yang juga berhasil diselesaikan.
Indah sapaan akrabnya tersebut menegaskan, seluruh perkara itu dan berkekuatan hukum tetap. Ia memastikan tidak ada kendala signifikan selama proses penyidikan hingga persidangan berlangsung.
“Semua perkara telah selesai dan diputus inkrah. Proses penanganan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Ke depan, Kejari Bontang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana umum. Profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum akan tetap menjadi prinsip utama dalam setiap langkah penegakan hukum.
Selain itu, Kejari Bontang juga menegaskan komitmennya dalam menjaga independensi jaksa. Dengan menjunjung tinggi asas keadilan, lembaga ini berharap kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Bontang semakin meningkat.
Editor: Erwin










