Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan pemangkasan tersebut tidak terlepas dari penurunan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, skema Rp200 juta per RT sudah tidak memungkinkan untuk diterapkan dalam kondisi keuangan daerah saat ini.
“Iya, per tahun memang sebelumnya Rp200 juta. Tapi itu kan di dalamnya ada komponen LKK, bisa dipakai untuk infrastruktur, gaji RT, dan lainnya. Dengan kondisi APBD turun, angka itu tidak mungkin dipertahankan,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Wali Kota Bontang, Minggu (4/1/2025).
Ia memaparkan, dengan asumsi efisiensi sekitar 5 persen dari APBD Bontang yang berkisar Rp2 triliun, kemampuan anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp100 miliar. Kondisi tersebut membuat alokasi dana RT harus disesuaikan. “Jadi memang dikurangi. Sekarang tinggal Rp30 juta per RT per tahun,” tegasnya.
Neni juga meluruskan, dana Rp30 juta tersebut tidak dikelola melalui Badan Usaha Milik RT (BUM-RT). Pengelolaannya tetap berada di tangan RT melalui kelurahan masing-masing. “Bukan lewat BUM-RT. Dikelola oleh RT melalui kelurahan,” jelasnya.
Penggunaan anggaran tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di tingkat lingkungan. RT diberikan ruang untuk mengalokasikan dana ke sektor infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Sebagai gambaran, jika dalam satu kelurahan terdapat 50 RT, maka total anggaran yang dikelola mencapai Rp1,5 miliar per kelurahan. Penentuan prioritas penggunaan dana sepenuhnya diserahkan kepada RT sesuai kebutuhan wilayahnya.
Selain anggaran RT, Pemkot Bontang juga tengah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja lainnya, termasuk program BUM-RT dan bantuan sosial, seperti bantuan bagi penyandang disabilitas, agar tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Editor: Erwin