Menjamurnya ormas di berbagai daerah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota. Pasalnya, tidak semua ormas mendaftarkan perkumpulannya secara resmi ke Kesbangpol di wilayah masing-masing. Kondisi ini menyulitkan pemerintah dalam melakukan pendataan secara akurat dan menyeluruh.
Selain itu, Kesbangpol juga harus memastikan setiap ormas yang beroperasi di daerah bukan merupakan organisasi terlarang yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap ketenteraman masyarakat maupun keutuhan bangsa.
Kepala Kesbangpol Bontang, Deddy Haryanto, menyebutkan bahwa hingga saat ini hanya 124 ormas yang tercatat secara resmi di Kota Taman.
“Sebetulnya jumlah ormas di Bontang lebih dari 124. Tetapi, yang mendaftarkan dirinya di kami cuman segitu,” katanya. Jumat (12/12/2025).
Lebih lanjut, tujuan pendataan ormas juga untuk memastikan, organisasi tersebut berjalan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dimilikinya.
“Karena banyak ormas yang tidak melapor itu, mereka membentuk kepengurusan di pusat terlebih dahulu, kemudian pengurus didaerah tidak dilaporkan kepada kami,” ungkapnya.
Bagi ormas yang tidak mendaftar dan melaporkan kegiatannya, Kesbangpol akan secara tegas memberikan hukuman secara administrasi, yaitu tidak diperpanjangnya izin berkegiatan hingga pembekuan organisasi.
“Ini juga kan kita diminta sama Kemendagri terkait adanya organisasi-organisasi katanya yang terafiliasi dengan kegiatan terorisme. Kami diminta untuk monitor laporan keuangan mereka dan sumber aliran dananya,” pungkasnya.
Editor: Erwin