Menanggapi hal tersebut, Ketua GP Ansor Bontang, Achmad Cholid, menilai keputusan pemerintah sudah tepat karena sosok Joni memiliki kapasitas dan pengalaman di dunia usaha.
“Pak Joni sangat layak menjadi komisaris, karena latar belakangnya memang seorang pengusaha,” ujar Cholid, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, jabatan di badan usaha milik daerah (BUMD) seperti PT LBB harus dipegang oleh figur yang memahami aspek bisnis dan manajerial. Ia menilai pemkot sudah tepat menempatkan orang yang memiliki kemampuan di bidang tersebut.
Terkait status Joni sebagai Ketua Partai NasDem, Cholid menegaskan yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebelum penunjukan resmi dilakukan.
“Beliau sudah menyatakan mundur jauh sebelum dipilih menjadi komisaris, jadi tidak ada lagi kaitannya dengan partai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cholid menilai polemik soal latar belakang politik seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan. Ia mencontohkan di tingkat nasional, banyak komisaris di perusahaan BUMN yang juga berasal dari kalangan partai politik.
“Kalaupun dipermasalahkan karena ketua partainya, apa bedanya dengan banyak komisaris BUMN di Republik ini yang juga kader partai? Yang penting adalah kemampuan dan integritasnya dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Joni Muslim membenarkan dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua NasDem Bontang sejak 16 Oktober 2025.
“Surat pengunduran diri saya sudah disampaikan ke pengurus wilayah dan diteruskan ke pengurus pusat,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (26/10/2025).
Joni resmi ditunjuk sebagai komisaris PT LBB pada Rabu, 22 Oktober 2025. Ia berkomitmen akan membenahi perusahaan yang merupakan anak usaha Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) itu agar kembali produktif.
“Perusahaan ini harus dikelola dengan benar. Saya akan bekerja keras untuk memperbaikinya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bontang, Muzarrobby Renfly, mengatakan pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) perubahan kepengurusan NasDem Bontang.
“Hingga kini kami belum menerima SK perubahan, karena pengunduran diri itu ranah internal partai,” jelasnya.
Editor: Erwin