Platform digital tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik yang didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, mengapresiasi hadirnya platform digital ini. Menurutnya, website resmi Disdukcapil akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan secara lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.
“Website ini adalah langkah penting menuju pelayanan yang lebih modern. Masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan dengan lebih mudah, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada layanan tatap muka,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Lanjutnya, pemanfaatan layanan online bukan hanya memberi kemudahan bagi warga, tetapi juga mendukung terwujudnya sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, menjelaskan website resmi Disdukcapil memiliki berbagai fungsi utama.
Mulai dari pusat informasi layanan administrasi kependudukan, pengajuan dokumen secara online, publikasi program dan inovasi, hingga sarana keterbukaan informasi publik.
“Dengan website ini, masyarakat bisa mengakses layanan kapan saja dan di mana saja. Tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pemanfaatan website juga akan menunjang integrasi data kependudukan untuk berbagai keperluan lain, termasuk layanan publik lintas sektor dan perencanaan pembangunan daerah.
Lewat inovasi digital tersebut, Disdukcapil Bontang menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang lebih modern, responsif, dan efektif bagi masyarakat.
Editor: Erwin