Fenomena ASN nongkrong di warung pada jam dinas sebelumnya sudah dikeluhkan masyarakat. Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti Pemkot Bontang melalui operasi penertiban.
Pemerintah menilai, kebiasaan abai terhadap jam kerja dapat menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Tujuan utama razia bukan sekadar memberi hukuman, tapi menumbuhkan kesadaran ASN agar lebih disiplin. Kami ingin jam kerja benar-benar dipakai untuk melayani masyarakat,” tegas Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Kamis (2/10/2025).
Meski begitu, ASN yang terjaring kali ini masih mendapat pembinaan. Mereka diingatkan untuk memperbaiki kedisiplinan sebelum sanksi lebih berat diberlakukan.
Ke depan, Pemkot Bontang menyiapkan hukuman bervariasi mulai dari pengurangan tunjangan kinerja (TPP) hingga sanksi disiplin sesuai aturan.
Ia menambahkan, razia akan digelar rutin dan tidak menutup kemungkinan diperluas ke tingkat kelurahan.
“Sudah kami informasikan ke seluruh perangkat daerah. Kalau setelah peringatan masih ada yang melanggar, sanksinya pasti dijalankan,” ujarnya.
Hal tersebut diharapkan jadi pengingat ASN harus memberi teladan bagi masyarakat. Bukan hanya soal kehadiran di kantor, tetapi juga komitmen menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan.
Razia kedisiplinan tersebut kini menjadi salah satu upaya Pemkot untuk mengembalikan marwah ASN sebagai pelayan publik. Publik pun menunggu konsistensi penerapan aturan ini agar tak sekadar jadi razia seremonial.
Editor: Erwin