Dari pantauan media ini, seorang bocah berusia sekitar 8 tahun di kawasan Jembatan Ahmad Yani. Dengan malu-malu, ia menawarkan dagangan kepada pengunjung warung bakso.
Tak lama berselang, anak lain muncul dengan dagangan serupa. Ada yang mengaku diminta orang tuanya, ada pula yang hanya terbiasa ikut-ikutan.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya, apakah benar mereka hanya membantu keluarga, atau ada indikasi eksploitasi anak yang lebih serius? Sebab, Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan, pelibatan anak dalam aktivitas ekonomi yang mengorbankan hak tumbuh kembangnya termasuk pelanggaran.
Alih-alih menikmati masa bermain dan belajar, anak-anak ini harus menembus malam demi selembar rupiah. Kondisi tersebut tak hanya mencerminkan persoalan ekonomi keluarga, tetapi juga memperlihatkan lemahnya perlindungan anak di Bontang.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, mengakui pihaknya tidak bisa tinggal diam. Ia menyebut akan segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
“Kami akan membahas bersama Dinas Sosial, Disdikbud, hingga DP3AKB. Penanganannya tidak bisa sebatas menertibkan, tapi juga harus memberi solusi untuk anak dan orang tuanya,” tegasnya, Rabu (1/10/2025).
Dirinya menekankan, tanpa solusi yang menyentuh akar persoalan, anak-anak akan kembali ke jalan setelah ditertibkan. Karena itu, Pemkot berkomitmen mencarikan jalan keluar yang juga menyentuh aspek ekonomi keluarga.
Menjamurnya anjal di Bontang menjadi alarm masih banyak pekerjaan rumah dalam melindungi anak dari eksploitasi. Pemkot berjanji akan menindaklanjuti fenomena ini agar masa depan generasi muda kota tidak tergadai di jalanan.
Editor: Erwin