Tidak hanya 236,76 gram sabu-sabu yang dimusnahkan, tetapi juga ratusan barang bukti lain hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Maret hingga Mei 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam, mulai dari perlengkapan penyalahgunaan narkoba hingga barang-barang lain yang erat kaitannya dengan peredaran gelap.
Selain kristal bening yang merupakan barang bukti utama, ada 4 timbangan digital, 15 alat komunikasi, 164 plastik klip, 22 pipet atau sedotan, 10 korek api, 10 dompet dan tas, 9 pakaian, 2 senjata tajam, 18 botol, 7 jeriken, 4 corong, hingga 13 sumbu picu ikut dimusnahkan. Tak hanya itu, ada juga sandal jepit, obat nyamuk bakar, hingga gulungan selang karet yang ikut dimusnahkan.
Total ada 167 bungkus sabu dengan berat 236,76 gram yang dibakar bersama barang bukti lainnya. Dari 29 kasus narkotika yang ditangani, seluruhnya kini dituntaskan dengan pemusnahan yang dilakukan sesuai jenis barang.
Sabu-sabu dilarutkan dengan blender, barang elektronik dihancurkan dengan palu, sementara benda logam digerus menggunakan gerinda, sementara barang-barang lain seperti botol, pakaian, maupun peralatan rumah tangga dimusnahkan hingga tak bisa digunakan kembali.
Kepala Kejari Bontang Philipus Siahaan memimpin langsung pemusnahan tersebut dan menegaskan pemusnahan ini menjadi langkah penting agar barang bukti tidak menumpuk terlalu lama dan berpotensi menimbulkan tindak pidana baru.
“Barang bukti yang terlalu lama disimpan bisa memicu tindak pidana baru karena itu, pemusnahan wajib kami lakukan sebagai eksekutor putusan pengadilan,” ucap Philipus kepada Korankaltim.com disela kegiatan pemusnahan.
Pemusnahan ini bukan hanya sekadar formalitas. Langkah tersebut merupakan upaya menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba sekaligus memberi kepastian hukum.
“Narkoba bukan hanya merusak pelaku, tapi juga bisa menghancurkan keluarga bahkan generasi muda. Pemusnahan ini adalah bentuk nyata komitmen melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba,” jelasnya.
Ancaman narkoba di Kota Taman sendiri masih cukup tinggi. Hanya dalam waktu tiga bulan, barang bukti yang berhasil disita sudah mencapai ratusan gram. Karena itu, Philipus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif.
Editor: Aspian Nur