Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gabungan Roda Dua (Garda) Bontang, Muhammad Ayub, menjelaskan bahwa banyak keresahan yang dirasakan oleh para driver ojol.
“Kalau dalam aturan Kementerian Perhubungan itu potongan untuk aplikator 20 persen. Tapi kenyataannya bisa sampai 50 persen,” ucapnya usai melangsungkan pertemuan di Rumah Jabatan Ketua DPRD Bontang, Minggu (31/8/2025).
Ia menginginkan agar pemerintah pusat mengeluarkan aturan yang membatasi tarif pemotongan tetap sebesar 10 persen.
Ada pula beberapa tuntutan lain yang mereka sampaikan, di antaranya permintaan fasilitas kredit sepeda motor dengan uang muka (DP) 0 persen, pemasangan Wi-Fi gratis di seluruh pangkalan ojol, prioritas saat membeli bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pemberian jas hujan, pemotongan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta keringanan atau pembebasan pajak kendaraan selama satu tahun.
Dirinya juga menyinggung perihal minimnya peluang kerja yang ada di Kota Bontang.
“Menjadi ojol ini karena sulitnya mencari pekerjaan. Kalau peluang kerjanya luas, pasti gak jadi ojek online,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Saya baru tau kalau potongan aplikator bisa sampai 50 persen,” ucapnya.
Perihal peluang tenaga kerja, ia mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami memiliki target untuk melakukan Job Fair setahun tiga kali. Karena saat ini masih dua kali,” papar Neni.
Mengenai kredit tanpa bunga untuk bantuan modal usaha, ada beberapa aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau masih ada cicilan, biasanya gak bisa ambil lagi, karena ada di checking,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi para driver ojol.
“Kami akan tindaklanjuti segera. Halte ojol segera tentukan lokasinya,” katanya.
Dikarenakan anggaran APBD Perubahan 2025 Bontang telah rampung ditetapkan, ia menyatakan akan meminta bantuan kepada beberapa perusahaan.
“Kita juga sudah ada BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga kerja rentan, semoga para dirver online sudah terdaftar,” pungkasnya.
Pemkot dan DPRD Kota Bontang berkomitmen untuk memperjuangkan keluhan-keluhan para driver online untuk bisa menjamin keadilan dan kesejahteraan mereka.
Editor: Erwin