Ada Dugaan Bimtek Fiktif, Wawali Bontang Minta Pejabat Jalankan Tugas Sesuai Ketentuan
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali jadi sorotan publik terkait dugaan penyimpangan anggaran.
Setelah isu-isu korupsi yang sebelumnya menghiasi pemberitaan, seperti dugaan korupsi pada proyek Tugu Selamat Datang dan temuan mark-up biaya air di Rusunawa, kini kota ini kembali disibukkan dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang tengah menyoroti sejumlah temuan yang menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dalam perjalanan dinas yang dilakukan oleh salah satu OPD.
Temuan awal mencakup ketidaksesuaian data terkait Aparatus Sipil Negara (ASN) yang mengikuti bimbingan teknis (bimte) dan alat transportasi yang digunakan.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan bahwa Pemkot Bontang tidak lagi mengadakan agenda bimtek.
“Sambil kita menunggu, jika ada temuan pidana maka akan jadi peringatan bagi seluruh pejabat teknis,” ucapnya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot menghimbau kepada seluruh pejabat teknis agar menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita pasti akan diminta untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang kita kelola kepada masyarakat,” paparnya.
Dirinya mengatakan, anggaran daerah harus dipergunakan untuk kesejahteraan setiap masyarakat. “Karena ini sudah berjalan, kita biarkan aparat penegak hukum bekerja,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum dapat diketahui secara pasti OPD yang melaksanakan bimtek tersebut.
Editor: Erwin










