Itu terkait dengan kabar penaikan harga atau mark up atas biaya pembayaran air bersih di tempat tersebut oleh oknum pengelola rusunawa namun baru terungkap saat sidak dilakukan DPRD Bontang.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat dikonfirmasi Korankaltim.com menegaskan dirinya tidak mengetahui sama sekali hal tersebut. "Saya kaget dan heran. Tidak boleh ada manipulasi, apalagi ini menyangkut pelayanan dasar," kata Haris Rabu (27/8/2025).
Dirinya meminta tidak ada pihak yang memainkan kebutuhan air masyarakat dan harus ada sanksi yang diberikan kepada pihak yang berganggung jawab. "Kasihan warga, mereka yang tinggal di rusunawa itu adalah masyarakat kurang mampu," ucapnya.
Diharapkan jangan sampai ada pihak yang mencoba menekan masyarakat yang tinggal di rusunawa dan mencoba mengambil keuntungan pribadi. "Untuk sementara saya kembalikan dulu kepada kepala dinas Perkim (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan)," ucap Haris lagi.
Orang nomor dua di Kota Taman tersebut meminta agar dinas Perkim memeriksa setiap dokumen untuk mengetahui secara pasti, sejak kapan nominal pembayaran air ditetapkan. Pemkot Bontang sendiri tidak akan melakukan sidak ke rusunawa karena sudah merasa cukup dengan yang dilakukan oleh DPRD. "Semua harus tahu itu uangnya kemana karena bisa jadi potensi pidana," sebutnya.
Setelah menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Dinas Perkim nantinya akan dilaporkan kepada wali kota. "Harus ada tindakan tegas, jangan dipermainkan hal seperti itu. Jangan mengambil keuntungan di tengah kesusahan orang lain. Kalau mau bisnis di luar pemerintah silahkan, tapi ini aset pemkot," tegas Haris.
Diberitakan media ini sebelumnya, DPRD Kota Bontang menggelar sidak di Rusunawa yang berada di Bontang Utara tersebut Selasa (26/8/2025) kemarin.
Diantara temuan yang terungkap adalah banyaknya penghuni rusun yang terlalu lama tinggal dan pembayaran air yang terlalu mahal. “Penghuni rusun di sini mendapatkan subsidi untuk pemakaian 15 kubik air. Tapi setelah itu, mereka dikenakan biaya Rp13 Ribu per kubiknya,” kata
Wakil Ketua Komisi C, Muhammad Sahib saat sidak tersebut.
Besaran biaya tersebut menjadi pertanyaan. Pasalnya, menurut keterangan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taman Bontang, Suramin yang juga turut hadir dalam sidak tersebut tarif air resmi dari Perumda untuk Rusunawa hanya Rp3.750 per kubik.
Editor: Aspian Nur