Temuan yang dimaksudkan yakni banyaknya penghuni rusun yang terlalu lama tinggal, dan pembayaran air yang terlalu mahal.
Wakil Ketua Komisi C, Muhammad Sahib, menyoroti mahalnya biaya pembayaran air. Seharusnya, para penghuni rusun diberikan kemudahan bukan malah dipersulit karena merupakan masyarakat kurang mampu.
“Penghuni rusun di sini mendapatkan subsidi untuk pemakaian 15 kubik air. Tapi setelah itu, mereka dikenakan biaya Rp13.000 per kubiknya,” katanya kepada Koran Kaltim, Selasa (26/8/2025).
Besaran biaya tersebut menjadi pertanyaan. Pasalnya, menurut keterangan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taman Bontang, Suramin, yang juga turut hadir dalam sidak tersebut menuturkan tarif air resmi dari Perumda untuk Rusunawa hanya Rp3.750 per kubik.
Kemudian perihal pembayaran, setiap penghuni rusun membayar melalui pihak pengelola, bukan langsung ke Perumda Tirta Taman. “Sampai saat ini, nominalnya masih begitu, belum ada perubahan sama sekali,” papar Suharmin.
Sahib mempertanyakan, atas dasar kajian dan pertimbangan seperti apa, pihak pengelola rusun bisa menetapkan besaran biaya tersebut, yang nominalnya lebih besar daripada ketentuan Perumda.
“Kita harus tau kenapa bisa begini, jangan sampai ada masalah hukum yang dilanggar,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, mencuat dugaan mark up biaya air yang mengarah kepada pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) rusunawa.
“Hal ini sudah terjadi sejak lama, warisan. Makanya saya minta tadi untuk dibuka lagi dokumen-dokumennya, agar bisa tau kenapa bisa segitu harganya,” ucapnya.
Sahib tekankan, DPRD Bontang akan memanggil UPT rusunawa dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai mahalnya pembayaran air.
Selain itu, ia menyampaikan, bagi penghuni yang sudah tinggal lebih dari enam tahun lamanya, maka harus segera pindah dari rusun.
“Kenapa aturan itu ada, agar mereka bisa berdaya dan mandiri. Makanya, pengelola harus melakukan pembinaan,” terangnya.
Jika dalam kurun waktu lebih dari enam tahun mereka masih menjadi penghuni. Maka pihak pengelola telah gagal memberikan pembinaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Rusunawa, Iqbal Srijaya, mengatakan akan melakukan koreksi dan evaluasi internal atas masukan yang diterima dari DPRD Bontang. “Kami sangat terima kasih atas evaluasi dari Komisi C,” ujarnya.
Pihak pengelola juga sudah melakukan pembinaan dengan mendirikan beberapa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Warung di depan rusun itu penghuni yang berjualan, dan nanti kami akan aktifkan lagi depo air minum,” pungkasnya.
Biaya sewa di Rusunawa sendiri berbeda-beda tergantung pada lantai mana yang ditinggali. Untuk lantai satu sebesar Rp325.000, lantai dua Rp285.000 dan lantai empat Rp 265.000.
Menanggapi terkait perbedaan besaran biaya air, ia berkomitmen akan melakukan evaluasi internal.
Editor: Erwin