AS dibekuk jajaran Satresnarkoba dengan barang bukti sebanyak 13 poket dengan berat 2,94 gram.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf, menerangkan, ayah dari 4 anak ini ditangkap di Desa Pengadan Kecamatan Karangan. “AS diamankan berdasarkan informasi masyarakat, selain itu ada pengembangan kasus lainnya karenanya AS cukup lama diintai,” terang kapolres.
Pria yang kesehariannya menjadi sopir itu ditangkap bersama sabu yang disembunyikan di balik dinding. Kepada penyidik, AS mengungkapkan menjadi bandar sabu karena menganggur dan memerlukan dana untuk persalinan sang istri. “Kini, AS sudah dibawa ke Polres Kutim bersama barang bukti,” terang Abdul Rauf.
Darimana warga Pengadan ini mendapatkan sabu, hal ini sedang dalam penyelidikan. Namun, diduga AS punya jaringan besar hingga mempunyai sabu bernilai jutaan rupiah. “Kasusnya sedang didalami,terutama mata rantainya,” sebutnya.(yul1116)