Sebelumnya, Polres Bontang meringkus dua pelaku yang diduga mengedarkan sabu di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Satu diantaranya yakni FS yang bekerja sebagai TKD Damkar Bontang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Damkar Bontang, Amiluddin, menyatakan bahwa FS memang benar merupakan TKD di instansi yang dipimpinnya.
"Sudah dua tahun dia menjadi TKD di Damkar Bontang," jelasnya kepada Korankaltim.com, Jumat (22/8/2025)
Lanjutnya, pegawai tersebut dipecat setelah pihaknya mendapatkan informasi penangkapan. Untuk surat resmi pemecatanny akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
“Suratnya sudah ada, tinggal saya tanda tangani saja hari ini,” akunya.
Ia mengaku sangat kecewa, padahal di setiap tahunnya selalu melakukan pemeriksaan tes urine kepada setiap petugas.
"Kami sudah lakukan berbagai upaya, mulai dari tes urine sampai pendekatan keagaaman untuk memperkuat keimanan mereka," ucapnya.
Alimuddin tegaskan Damkar Bontang tidak akan memberikan toleransi jika ada petugas yang terlibat dalam jaringan narkoba.
"Untuk proses hukumnya, kami percayakan sepenuhnya kepada Polres Bontang," pungkasnya.
Editor: Erwin