Bupati Minta Pengguna Trawl Diawasi Ketat
1 menit baca645 kali dibaca
SANGATTA - Di Kutai Timur masih banyak ditemukan para penangkap ikan yang masih menggunakan alat tangkap trawl yag ingin meraup untung besar dalam waktu singkat. Hal inilah yang menjadi penyebab habitat perairan Kutim yang kaya hasil laut terancam.
Praktik ilegal menggunakan alat tangkap trawl tersebut sangat dilarang dan sudah diatur dalam undang-undang perikanan.
Belum lama ini, Bupati Kutim Ismunandar meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Kutim bersama Lanal Sangatta melakukan pengawasan dan penindakan terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak sesuai aturan yang berlaku
“Perairan laut kita kaya sekali dengan ikan. Saya mancing kemarin, tiga jam dapat satu boks besar ikan kakap merah. Kalau mereka (nelayan) mengambil ikan pakai trawl, biar anak ikan sangkut semua. Nggak cuma itu. Terumbu karangnya pun ikut rusak. Jadi tolong pengawasan diperketat. Segera ditindak saja kalau ketemu,” kata Ismunandar.
Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Mulyan Budiarta mengatakan pihaknya terus melakukan patroli laut di perairan Bontang hingga Kutim dan perbatasan Kutim-Berau. Namun belum menemukan nelayan pengguna trawl atau pukat harimau.
“Kita terus melakukan patroli dan sosialisasi di masyarakat nelayan. Kalau memang ditemukan, pasti akan kita tindak tegas, karena mereka melanggar undang undang,” ungkap Mulyan.
Lebih lanjut, kata Mulyan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada masyarakat. Lanal Sangatta melalui tim di Pos TNI AL yang tersebar di beberapa kecamatan pesisir melakukan sosialisasi tentang peraturan pelayaran dan keselamatan yang perlu diketahui.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kutim Nur Ali mengatakan akan menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Lanal Sangatta dalam tim patroli pengawasan perairan. Sejak terbitnya UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, fungsi pengawasan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota ditarik ke provinsi.
“Untuk kriminal di laut, kita koordinasi dengan Lanal Sangatta. Hanya itu yang kita bisa lakukan di kabupaten,” ujar Nur Ali.(yul1116)










