Jarang Ngantor, Insentif Tak Dibayarkan
1 menit baca822 kali dibaca

SANGATTA - Para Pegawai Negri Sipil Pemkab Kutim benar-benar harus selalu produktif baik dari sisi pekerjaan dan disiplin soal absensi kehadiran. Pasalnya, Bupati Ismunandar telah memerintahkan kepala SKPD untuk menahan atau tidak membayarkan insentif oknum PNS yang tidak aktif bekerja dalam waktu lama, bahkan jika sudah melampaui batas kewajaran diberi sanksi tegas.
Menurut Ismu, insentif diberikan kepada PNS sebagai apresiasi pemkab kepada pegawai agar lebih aktif dalam melaksanakan tugas serta pelayanan publik. Saat bertemu dengan sejumlah kepala SKPD, didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, belum lama ini, Ismu menegaskan agar pejabat jangan menyamaratakan pegawai rajin dengan yang malas.










