Laporan yang dilayangkan DPP Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) pada 12 November 2024 lalu itu dinilai tidak memiliki cukup bukti untuk ditindak lanjuti sebagai tindak pidana.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam pers rilis kepada media Senin (2/6/2025) hari ini mengumumkan, unsur pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh pihak pelapor dinilai tidak terpenuhi.
“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tidak terpenuhi. Oleh karena itu penyelidikan dihentikan sesuai ketentuan pasal 1002 KUAP karena tidak terpenuhi nya unsur pidana,” kata Alex.
Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sekitar sembilan saksi, termasuk lembaga pendidikan yang berkaitan. Kapolres mengungkap, berdasarkan balasan dari Kemendikti-Saintek, tanggal 12 Februari 2025 diperoleh informasi AFSH terdaftar sebagai mahasiswa aktif pindahan dari Universitas Truna Jaya Bontang ke Universitas Tridarma Balikpapan.
AFSH telah terverifikasi lulus pada 8 Agustus 2016 dengan nomor ijazah dan NIM yang tertera dalam klarifikasi. Informasi ini diperkuat melalui pengecekan pada laman resmi PDD DIKTI dan Kemendikbud. “Perbedaan nomor ijazah yang dipersoalkan, merupakan kekeliruan administrasi dalam dokumen temuan dan tidak terbukti sebagai bentuk pemalsuan,” papar Alex.
Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk bisa selalu kritis memberikan saran maupun masukan namun lebih bijak dalam menyampaikan laporan serta tidak menyebarkan informasi yang belum tervertifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang tidak benar ditengah masyarakat .
“Dalam kesempatan ini saya juga menghimbau masyarakat agar benar benar bisa bijak dalam merespon setiap informasi yang ada dalam kehidupan masyarakat yang beredar dalam kehidupan keseharian,” tegas Alex.
Korankaltim.com meminta respon Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam terkait pengungkapan tersebut.
Meski kasus tidak terbukti kebenarannya Andi Faizal memilih untuk tetap menjaga ketenangan dan kondusifitas. Dia juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses klarifikasi atau pembelaan yang telah dilakukannya sebelumnya. Andi Faizal menyatakan dirinya belum ingin menanggapi isu tersebut karena tengah fokus mempersiapkan ibadahnya.
Editor: Aspian Nur