Salah satu tersangka bahkan tertangkap tangan saat tengah menyerahkan sabu kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Kapolsek Bontang Selatan mengungkapkan bahwa tersangka pertama, berinisial MSAK (32), diamankan sekitar pukul 17.30 WITA di kediamannya yang berlokasi di Jalan Selat Karimata 2 RT 26, Kelurahan Tanjung Laut.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.
“Petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli. Tanpa curiga, pelaku menyerahkan dua bungkus sabu kepada anggota kami,” ujarnya dalam press rilis, Minggu (25/7/2024).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 2,55 gram, alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan modifikasi, sebuah handphone dan uang tunai Rp450.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Ini bukti bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran narkoba,” tambahnya.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 21.25 Wita, Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang juga menangkap seorang pria berinisial MS (39), warga Kelurahan Berbas Pantai. Ia ditangkap di depan sebuah rumah di Jalan Raden Patah RT 01 setelah dicurigai keluar dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Saat kami berhentikan dan geledah, pelaku sempat membuang satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,37 gram. Tapi berhasil kami amankan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Richard.
MS mengaku sabu tersebut dibeli dari seorang pria berinisial IG. Berdasarkan informasi itu, polisi bergerak cepat dan menangkap IG (40) di rumah kontrakannya di Kelurahan Berbas Pantai.
“Kami tangkap dia pada malam yang sama. Dari rumahnya, kami temukan 15 bungkus sabu seberat 5,62 gram yang disimpan di dalam panci listrik dan sebuah helm. Selain itu, kami juga amankan handphone dan uang tunai Rp700.000,” jelas AKP Richard.
IG mengaku narkoba tersebut diperolehnya dari seseorang yang kini masih dalam pencarian.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Bontang. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Richard.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor. “Jangan takut memberikan informasi. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya. Ini tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Editor: Erwin