Razia dilakukan untuk menegakkan aturan wali kota mengenai batasan tempat hiburan malam (THM) dan ketertiban umum selama bulan Ramadan.
“Kami mendatangi beberapa titik, termasuk hotel dan THM. THM semuanya tutup, tetapi di hotel ditemukan pasangan tidak sah, sehingga kami amankan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundangan Satpol PP Bontang, Arianto kepada Korankaltim.com disela razia.
Setelah diamankan, ketiga pasangan tersebut diberikan pembinaan dan dipanggil keluarganya sebagai bagian dari proses edukasi. Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Mereka semua mengaku sebagai pasangan kekasih, bukan suami istri. Mereka harus menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kalau ditemukan lagi tentu ada sanksi yang lebih berat,” tegas Arianto.
Selain menindak pasangan yang terjaring razia, Satpol PP juga akan memberikan surat teguran kepada pihak hotel yang menerima tamu tanpa pemeriksaan ketat. Langkah ini bertujuan agar pengelola hotel lebih selektif dalam menerima tamu, terutama selama bulan suci Ramadan.
Satpol PP Bontang menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat selama bulan Ramadan.
Editor: Aspian Nur