R, inisial pria berusia 42 tahun itu, beraksi pada Sabtu (15/2/2025) akhir pekan lalu dan diamankan di Simpang Sangatta Senin (17/2/2025) sore sekitar pukul 17.00 WITA setelah dilakukan penyelidikan intensif usai melancarkan aksinya.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengungkapkan, penangkapan terhadap R dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim kepolisian.
“Berselang dua hari dari kejadian kami melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kami tangkap di Simpang Sangatta Senin kemarin,” ujar Alex dalam konferensi pers yang digelar Selasa (18/2/2025) hari ini.
Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau awalnya R berniat membeli semen di toko bangunan tempat kejadian namun karena melihat kondisi toko yang sepi dan penjaga sekaligus pemilik toko yang sudah lanjut usia R tergoda untuk melakukan aksi perampokan.
“Awalnya dia cuma mau beli semen karena lagi bangun rumah tapi melihat situasi sepi dan yang ada di toko itu perempuan sudah tua jadi muncul niat merampok,” kata Alex.
R sendiri berstatus residivis dengan kasus penjambretan. Sebelumnya pernah melakukan aksi serupa di Muara Badak dan Samarinda sebelum akhirnya menetap di Bontang selama lima tahun. “Pelaku ini baru lima tahun di Bontang, asalnya dari Samarinda,” paparnya.
Dalam penangkapan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tas ransel, sepeda motor, jaket berwarna abu-abu biru, serta ponsel milik korban.
Polisi ditegaskan Alex tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bontang. R kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bersenjata parang merampok sebuah toko di kawasan Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat akhir pekan tadi sekitar pukul 14.30 WITA. Pelaku perampokan mengancam penjaga toko sebelum membawa kabur uang tunai Rp3 Juta dan sebuah ponsel.
Pemilik toko seorang wanita berinisial U mengisahkan kejadian menegangkan tersebut. Awalnya, ia mengira pelaku adalah pelanggan, tetapi pria itu justru mengeluarkan parang dan menodongkannya ke leher korban.
“Saya pikir pembeli. Pas dia taruh tasnya langsung keluarkan parang, menodongkan ke leher saya. Dia mengancam dan meminta saya jangan teriak,” papar U.
Tak hanya mengancam, pelaku juga meminta korban menunjukkan kunci laci tempat penyimpanan uang. Namun, karena korban menolak, pelaku memukul pundaknya sebanyak tiga kali sebelum akhirnya membekap wajahnya dengan bantal agar tidak berteriak. Dengan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Editor: Aspian Nur