Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menjelaskan kedua pelaku mencuri genset milik seorang warga di kawasan padat penduduk tersebut. Meski sempat melarikan diri, ciri-ciri mereka berhasil dikenali oleh saksi mata.
“Korban, seorang ibu rumah tangga mendengar suara mesin genset diluar rumahnya tapi tidak langsung mengecek. Baru setelah saksi bernama MA menyampaikan genset miliknya telah dicuri, korban menyadari kejadian tersebut,” jelas Hari saat dihubungi Korankaltim.com Senin (20/1/2025).
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Unit Rajawali Polres Bontang, Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, dan Unit Intelkam Polres Bontang bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, kedua tersangka berhasil ditangkap dan kini menjalani proses hukum.
“Kejadian ini menjadi perhatian khusus kami, terutama karena lokasi kejadian berada di kawasan padat penduduk yang rawan tindak kriminal. Kami mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah Hari.
Editor Aspian Nur