Polres Bontang Bekuk Lima Pengedar Narkoba dan Sita 34,8 Gram Sabu
1 menit baca469 kali dibaca

Penulis: Romi Ali Darmawan
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Lima tersangka pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap bersama barang bukti seberat 34,8 gram oleh Polres Bontang.
Penangkapan ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Dalam keterangan resmi kepada media Jumat (3/1/2025) hari ini, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Satuan Polisi Air (Satpol Air), Resor Bontang dan Satuan Reserse Narkoba.
“Ini bagian dari komitmen Polres Bontang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Siapapun yang terlibat dalam bisnis haram ini akan kami tindak tegas,” tegas Alex.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tiga tersangka, yakni S yang berusia 38 tahun, A berusia 20 tahun dan SA berusia 45 tahun di Jalan Muhammad Tamrin RC26, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Barang bukti yang disita berupa satu paket sabu seberat 0,51 gram.
Penangkapan berikutnya melibatkan tersangka RS berusia 31 tahun di Jalan Samratulangi RT 15, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Polisi menyita 52 paket sabu dengan berat total 24,33 gram. Tersangka lainnya, NR yang berusia 22 tahun juga diamankan di lokasi berbeda di Jalan Samratulangi RT 17, dengan barang bukti 27 paket sabu seberat 9,96 gram.
Dari keseluruhan penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 34,8 gram, uang tunai sebesar Rp6.880.000 serta sejumlah barang lainnya.
Dua dari lima tersangka diketahui membeli narkotika untuk konsumsi pribadi, sementara tiga lainnya diduga kuat berperan sebagai pengedar. Alex menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan memberi ruang sejengkal pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bontang. Siapapun yang masih terlibat dalam bisnis haram ini, cepat atau lambat, kami akan menangkap dan menindak tegas mereka,” tegas Alex.
Editor: Aspian Nur









