Dari pengungkapan tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan mereka menggunakan modus operandi yang beragam, termasuk metode jejak serta pertemuan langsung dengan pembeli.
“Satu kasus sudah kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP),” ujarnya.
Dalam dua kasus tersebut, BNNK Bontang menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat 21,04 gram. Lulyana tegaskan pengungkapan ini melampaui target yang telah ditetapkan. “Sejatinya, target kami hanya satu kasus. Alhamdulillah, ini melebihi target,” tambahnya.
Sebagai upaya pencegahan, BNNK Bontang rutin mengadakan razia gabungan bersama pihak terkait. Operasi ini menyasar daerah rawan peredaran narkotika, lembaga pemasyarakatan, hingga wilayah perairan di Bontang.
Selain itu, BNNK Bontang juga gencar melakukan deteksi dini melalui tes urine di 34 kegiatan sepanjang tahun. Dari 3.470 orang yang menjalani tes, 34 di antaranya terindikasi positif menggunakan narkotika.
“Sebanyak 20 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan, sedangkan 14 orang lainnya menjalani rehabilitasi rawat inap di Samarinda dan Bogor,” tutup Lulyana.
Editor: Erwin