Tes urine ini dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kecamatan Bontang Utara, dan Kelurahan Api-Api.
Dari 83 pegawai Bapenda, sebanyak 55 orang menjalani tes urine, sementara sisanya tidak hadir karena bertugas di luar kota. Di BPKAD, 89 pegawai diperiksa, terdiri atas 44 ASN dan 45 tenaga honorer. Kecamatan Bontang Utara memeriksa 55 pegawai, sedangkan di Kelurahan Api-Api, dari 25 pegawai yang terdaftar, hanya 24 yang hadir karena satu pegawai harus mendampingi orangtua yang sedang dirawat di rumah sakit.
Kepala BNN Kota Bontang, Lullyana Ramdhani, menyebutkan, tes dilakukan secara mendadak untuk memastikan kehadiran maksimal. “Mereka yang tidak hadir hari ini tetap akan menjalani pemeriksaan pada waktu berikutnya,” teags Lullyana.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan para pegawai pemerintah bebas dari narkoba dan sebagai bagian dari upaya memenuhi target pemeriksaan 6 persen dari total 3.300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pegawai pemerintah bebas dari narkoba. Semua proses harus mencapai 6 persen dan akan kami pastikan terpenuhi,” tegasnya.
Tes urine ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023, yang mengatur pemeriksaan narkoba terhadap ASN, pimpinan daerah, anggota DPRD, hingga pegawai non-ASN. Selain keempat OPD ini, BNN sebelumnya telah melakukan tes urine di Dinas BPBD dan Kelurahan Bontang Lestari.
“Kami optimis target pemeriksaan 6 persen dapat tercapai hingga akhir tahun. Minggu depan akan ada tes urine lagi, tetapi kami tidak bisa mengungkapkan OPD mana yang akan diperiksa,” ucap Lullyana.
Editor: Aspian Nur