Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani menjelaskan, langkah ini merupakan upaya deteksi dini guna memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Di Bapenda, tes urine dilakukan terhadap 83 pegawai, yang terdiri dari 39 ASN, 43 tenaga honorer, dan 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, di BPKAD, pemeriksaan mencakup 89 orang, dengan rincian 44 ASN dan 45 tenaga honorer.
“Semua kami periksa. Kalau ada yang tidak hadir, mereka akan dijadwalkan tes di lain waktu,” ujar Lulyana.
Pemilihan lokasi dilakukan secara acak sebagai bagian dari target pelaksanaan tes urine terhadap 6 persen ASN di Kota Bontang, sesuai regulasi. Target ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Langkah ini merupakan bentuk komitmen BNNK Bontang dalam mendukung program nasional untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba.
“Tes ini akan terus dilakukan hingga target 6 persen terpenuhi,” ucap Lulyana.
Editor: Aspian Nur