Pelaku berinisial B (51) diringkus setelah melarikan diri dan bersembunyi kurang lebih delapan jam.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Muhammad Rakib Rais mengungkapkan bahwa pelaku mencoba kabur ke area hutan untuk menghindari petugas pasca melakukan penikaman.
Tak butuh waktu sehari, Kepolisian berhasil melacak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. “Kurang lebih delapan jam pelaku melarikan diri dan mencoba bersembunyi di hutan. Namun, tim kami dengan cepat melacak keberadaannya sore tadi,” ujar AKP Muhammad Rakib Rais, Senin (9/12/2024) malam.
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Markas Komando (Mako) Polsek Bontang Selatan. Hingga kini, motif di balik penikaman masih didalami oleh pihak Kepolisian.
Korban yang merupakan rekan sesama pedagang sayur mayur di Pasar Tamrin mengalami luka serius di bagian leher dan tangan akibat insiden tersebut. Saat ini, korban masih dirawat di salah satu rumah sakit Kota Bontang.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Bontang Selatan meningkatkan pengamanan dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Polisi mengingatkan bahwa tindak kekerasan akan berhadapan dengan hukum. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga kerukunan dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Tentunya kami berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika ada hal yang mengganggu dan membuat keresahan,” tegasnya.
Editor: Erwin