Kegiatan ini dilaksanakan oleh Jajaran pengamanan Lapas, dalam bentuk razia dadakan (Razak) sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di dalam Lapas.
“Untuk mencegah gangguan Kamtib, kami menjaga koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polri, TNI dan BNN. Sinergi ini terus dijaga untuk memberantas narkoba serta berbagai bentuk penipuan di Lapas Bontang,” ujar Kepala Lapas Bontang, Suranto.
Dalam pelaksanaannya, seluruh petugas secara teliti memeriksa barang bawaan, tubuh, serta kamar blok hunian warga binaan.
Kepala Pengamanan Lapas Bontang, Angga Nurdiansyah, menekankan pentingnya pendekatan humanis selama razia berlangsung, namun tetap tegas terhadap pelanggaran.
“Tetap kedepankan sikap humanis, namun tidak ada toleransi terhadap temuan barang terlarang seperti narkoba, handphone, atau indikasi penipuan,” tegas Angga.
Pemeriksaan juga melibatkan barang-barang lain yang berpotensi membahayakan, seperti senjata tajam, tali, atau kain tertentu. Semua temuan akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
“Hasil razia kali ini menunjukkan hasil positif, di mana tidak ditemukan adanya narkoba maupun alat komunikasi terlarang,” lanjutnya.
Selain itu, untuk mendukung pemberantasan narkoba dan penipuan, Lapas Bontang telah menyediakan fasilitas wartel khusus dengan nomor yang terdata dan diawasi secara ketat. Data penggunaan wartel tersebut rutin dilaporkan kepada Polres dan BNN Kota Bontang sebagai bentuk transparansi dan sinergi.
“Kami terbuka dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan peredaran narkoba. Komitmen bersama ini terus kami laksanakan demi keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.
Editor : Erwin