Dalam razia tersebut petugas berhasil menindak 60 pengendara mobil bak yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.
Kasi Keselamatan Dishub Bontang Andik Purwanto kepada Korankaltim.com menjelaskan, pemeriksaan berfokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan serta penertiban kendaraan yang mengalami over dimensi.
“Kami memeriksa kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan, terutama mobil bak yang over dimensi. Pelanggar dikenakan sanksi tilang dan teguran demi memastikan keselamatan di jalan,” kata Andik saat dihubungi melalui WhatsApp siang tadi.
Razia serupa akan terus diadakan secara rutin setiap tahun sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan berlalu lintas di Kota Bontang. Selain penegakan hukum, Dishub Bontang mengimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraan sesuai dengan standar keselamatan jalan.
Razia ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Bontang untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya. Dengan penindakan rutin seperti ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas menurun, dan risiko kecelakaan akibat kendaraan over dimensi serta ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat diminimalisir “Kami agendakan razia ini setiap tahun guna menjamin keselamatan berlalu lintas,” tutup Andik.
Editor: Aspian Nur