Senin, 16/09/2024
Senin, 16/09/2024
Polres Bontang Saat Bubarkan Aksi Balap Liar yang Dinilai Meresahkan di Bontang Lestari. (Foto: Dok.Humas Polres Bontang)
Senin, 16/09/2024
Polres Bontang Saat Bubarkan Aksi Balap Liar yang Dinilai Meresahkan di Bontang Lestari. (Foto: Dok.Humas Polres Bontang)
Penulis: Romi Ali Darmawan
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Satlantas Polres Bontang membubarkan aksi balapan liar yang berlangsung di halaman pusat perkantoran Kelurahan Bontang Lestari Minggu (15/9/2024). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 88 unit sepeda motor beserta para joki yang terlibat.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat terkait adanya balapan liar yang mengganggu arus lalu lintas di kawasan pusat pemerintahan.
"Tidak hanya motor yang kami amankan, pemilik kendaraan pun kami bawa ke Mapolres Bontang untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Djauhari.
Polisi menggunakan truk untuk mengangkut motor-motor yang terjaring dalam operasi tersebut. AKP MD Djauhari menyayangkan kejadian ini, terutama karena mayoritas pengendara yang diamankan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sepeda motor yang digunakan tidak memenuhi standar keselamatan.
"Awalnya, video balapan liar ini ramai tersebar di media sosial. Ratusan remaja terlihat berkumpul untuk menyaksikan aksi tersebut," tambahnya.
Djauhari mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor. Ia juga menegaskan bahwa semua pelanggar yang terjaring dalam operasi ini akan dikenai tilang sesuai pelanggaran masing-masing.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib. Semua pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.