Diawali dengan apel gabungan pada Sabtu (27/7/2024). Terdiri dari satu peleton UKL dari Sat Samapta, Lantas, Reskrim dan Itelkam Polres Bontang; 1 peleton TNI gabungan Kodim 0908 dan Yon Arhanud 007/ABC ; 1 peleton Satpol PP Pemkot Bontang.
Target dalam kegiatan ini adalah penertiban dan penindakan hukum terhadap penyakit masyarakat diantaranya penyalahgunaan narkoba, judi, miras, asusila, sajam, balap liar, dan tawuran dengan sasaran lokasi keramaian dan THM, penginapan serta lokasi rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamnanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing melalui Kabag Ops Kompol Awan Kurnianto selaku Pengendali Kegiatan menyampaikan patroli sebagai sinergitas yang solid antara TNI, Polri dan Pemkot Bontang.
"Dengan Misi Cipkon Kamtibmas Kondusif di Kota Bontang terkhusus jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024," ungkapnya.
Tim gabungan bergerak menuju sasaran dipimpin Kasat Samapta AKP Widodo. Hasil dalam kegiatan ini didapati 18 pasangan tidak sah di penginapan yang selanjutnya dilakukan teguran, pembinaan dan himbauan kepada yang bersangkutan. (*)