Dinkes Rencanakan Razia Apotek Nakal
1 menit baca988 kali dibaca

SANGATTA -- Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berjanji akan segera turun melakukan penertiban apotek nakal yang menjual obat daftar G tanpa resep dokter. Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit, Hj Yuwana Sri Kurniawati mengatakan pihaknya akan segera mencabut izin apotek yang berani menjual obat daftar G tanpa resep dokter. “Pasti izinnya kami cabut. Kan, sudah kami sosialisasikan dan sampaikan ke semua apotek di Sangatta tentang aturan menjual obat-obatan yang masuk dalam daftar G,” ucapnya.
Pasalnya, dalam melakukan razia pil PCC di Sangatta bersama tim gabungan, pihaknya menemukan salah satu apotek yang menjual obat daftar G tanpa resep dokter. “Kita temukan obat yang seharusnya tidak dijual bebas, selain itu kita juga menemukan administrasi yang tidak teratur dan apotek yang menjual obat tanpa asisten apoteker, ini tentu saja dilarang dan tidak masuk dalam prosedur,”jelasnya.










