Blangko SIM Kosong, Daftar Tunggu Mengular
1 menit baca2.077 kali dibaca
BONTANG - Sejak tiga pekan terakhir, proses pencetakan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polres Bontang harus terhenti sementara. Hal ini lantaran stok blanko SIM kosong. Disamping itu, proses pengiriman dari Korlantas Polri juga mengalami keterlambatan.
Kendati demikian, Kasat Lantas AKP Irawan Setyono meminta kepada masyarakat agar tak perlu khawatir dan risau dengan kondisi ini. Pasalnya, bagi mereka yang akan mengurus atau memperpanjang SIM, masih dapat dilakukan. Hanya saja, untuk sementara masyarakat diberi surat keterangan jalan terlebih dahulu, sebagai pengganti SIM.
“Suratnya khusus. Surat ini sama fungsinya dengan SIM. Sehingga apabila di jalan mereka yang sedang mengurus tidak membawa surat ini, maka tetap akan ditilang,” ujarnya Rabu (27/9) kemarin.
Hingga saat ini, ada sekira 600 pengendara yang masuk dalam daftar tunggu pencetakan SIM. Ini dihitung dari jumlah pengurusan SIM yang perharinya rata-rata mencapi 50 orang. Namun untuk pengajuan, Irawan menyebut, jumlah yang diajukan ke Korlantas Polri sebanyak 2000 blanko. Selain untuk menutupi daftar tunggu, juga untuk persediaan stok bagi masyarakat yang akan mengurus di kemudian hari.
“Kami belum tahu kapan pastinya akan dikirim karena belum ada informasi. Namun kami prediksi antara akhir September ini atau awal Oktober mendatang. Jika sudah ada, nanti akan kami sampaikan melalui pesan singkat ataupun media sosial,” tukasnya.(cil)










