Tingkatkan PAD Melalui Distribusi Sampah
1 menit baca674 kali dibaca

SANGATTA– Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kutai Timur. Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur (Kutim), telah menarget PAD melalui pungutan atau retribusi sampah Rp500 juta per tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur Rafiddin mengatakan telah merencanakan pungutan retribusi sampah yang nantinya akan bekerja sama dengan PDAM, malalui sistem penagihan yang ada di PDAM. “pada saat warga membayar PDAM akan langsung dikenakan biaya retribusi sampah. Cara ini lebih efektif, ketimbang jika harus melakukan pungutan ke rumah-rumah,”ucapnya.










