Pada tahun 2022, terdapat 66 kasus kekerasan terhadap anak dan 44 kasus terhadap perempuan. Namun, pada tahun 2023, angka kekerasan terhadap anak mencapai 80 kasus, sedangkan perempuan mengalami 48 kasus kekerasan.
Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang, Dr. Bahauddin, menjelaskan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh kesadaran masyarakat yang lebih tinggi untuk melaporkan kasus kekerasan. Banyak warga menggunakan hotline pengaduan, yang diklaim sudah tersosialisasi dengan baik oleh pihak berwenang.
"Meningkat. Banyak yang melapor via hotline karena sudah banyak yang tahu dan sadar untuk melaporkan kasus kekerasan," ujar Dr. Bahauddin.
Ia menambahkan bahwa mayoritas pelaporan dilakukan melalui sistem hotline, memudahkan pihak berwenang dalam menanggapi kasus dengan melakukan asesmen dan wawancara terhadap korban.
Langkah-langkah selanjutnya baru ditentukan setelah pemahaman mendalam terhadap permasalahan yang dihadapi oleh korban kekerasan perempuan dan anak. “Setelah itu baru kami bisa menentukan langkah apa yang harus diambil," tandasnya. (*/kk)
Editor: Maruly Z