Salah seorang warga, Zahrina Putri menuturkan, suaminya terjaring razia. Dia mengaku heran dan kecewa atas tindakan aparat kepolisian karena dianggapnya berlebihan dalam bertugas. “Aneh, kenapa polisi melakukan razia di dalam kawasan perkampungan. Padahal Sangatta ini luas, masih banyak tempat lain yang merupakan jalan umum dan lebih layak untuk digelar razia,” ungkap perempuan yang berusia sekira 25 tahun itu,.
Dia mengaku, STNK motor skuter yang dikendarai suaminya ditahan polisi dan diminta membayar Rp50 ribu nanti ketika mengambilnya. Sementara pelanggaran yang dilakukan suaminya, adalah tetap terus jalan belok ke kiri masuk ke Jalan Munthe saat lampu traffic light menunjukkan warna merah. Di simpang tiga Munthe-Yos Sudarso III dilarang belok ke kiri kecuali traffic light lampu berwarna hijau. “Iya, kami sadar dengan kesalahan itu. Tapi, mengapa razianya dilakukan di dalam perkampungan. Mengapa tidak dilakukan di simpang tiga Munthe itu saja kalau memang mau tertibkan lalu lintas. Kalau di perkampungan, orang keluar rumah sedikit saja bisa kena tilang. Terlihat sekali kalau mereka itu mau mencari uang,” pungkasnya dengan kesal.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Kutim AKP Eko Budiatno mengatakan tidak pernah lagi melakukan razia kendaraan. Namun diganti dengan hunting alias keliling memantau kondisi lalu lintas di Kutim, terutama Sangatta. “Itu kami lakukan untuk mengubah mindset masyarakat yang memandang polisi itu harus ditakuti karena sering adakan razia. Makanya kami gunakan pola hunting saja,” ujarnya, kemarin.
Mengenai razia kecil di dalam perkampungan Jalan Munthe, diterangkannya, merupakan tindakan untuk menertibkan kepatuhan masyarakat. “Itu supaya masyarakat tidak meremehkan aturan lalu lintas. Supaya keluar rumah dengan motor harus tertib gunakan helm. Sebab, nanti kalau kecelakaan biayanya lebih mahal lagi. Kalau tidak dimulai dari kita, kapan lagi,” terang dia. (yul1116)