Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran adanya informasi tentang rencana pemerintah pusat memotong Dana Bagi Hasil (DBH) Kutim sebesar Rp205 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp45 miliar. Sehingga total pemotongan yang bakal berimbas pada APBD Perubahan 2017 nantinya, mencapai Rp250 miliar. “Informasi yang kita dapat seperti itu. Akan ada pemotongan DBH Rp205 miliar dan DAU Rp45 miliar. Totalnya Rp 250 miliar. DBH kita, tahun sebelumnya Rp 2,6 triliun sebagaimana kita pasang di APBD tahun ini. Tapi, dikurangi Rp 205 miliar, jadi sekitar Rp 2,4 triliun. Sedangkan DAU dari Rp590 miliar pada 2016 turun menjadi Rp545 miliar, karena dikurangi Rp45 miliar,” katanya.
Berdasarkan hal itu, pihaknya segera mengambil langkah strategis agar tidak terjadi utang yang berlebihan pada anggaran perubahan tahun ini. Satu di antaranya, agar proyek-proyek dengan nominal besar dan belum dikerjakan ditunda terlebih dahulu pengerjaannya. “Kalaupun sudah ada yang berjalan, agar dihentikan dulu. Untuk diinventarisir dan masuk daftar utang,” ujarnya. (yul1116)