Blanko Kosong, Warga Diimbau Tetap Rekam KTP-El
1 menit baca834 kali dibaca

SANGATTA - Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur Januar, kembali mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk segera melakukan perekaman KTP-el di Disdukcapil atau di Kecamatan masing-masing.
Januar berharap kerjasama yang baik dan keaktifan masyarakat untuk bisa melakukan perekaman KTP-el, terutama yang sudah berusia 17 tahun dan belum pernah melakukan perekaman KTP-el. “Untuk masyarakat segera melakukan perekaman, bagi yang telah berusia 17 tahun atau belum pernah melakukan perekaman,” ucapnya










