Politikus Gerindra itu menilai kebijakan tersebut sudah tepat jika dilakukan untuk memperindah tampilan kota. Namun di lain sisi pemerintah perlu memikirkan kembali dampaknya. Misalnya, protes dari masyarakat yang kebingungan untuk membuang sampah rumah tangga milik mereka.
"Dilema satu sisi mendukung satu sisi hal ini perlu dipikirkan kembali," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023)
Menurutnya pemerintah perlu memikirkan alternatif lain. Misalnya penerapan jam buang sampah yang perlu diatur ulang agar lebih efektif. Atau kebijakan lainnya yang bisa diatur agar kedua polemik bisa mendapatkan solusi. Yaitu tetap menjaga keindahan kota, dan tempat sampah tetap mudah diakses oleh masyarakat.
"Sudah ada masyarakat yang protes, kenapa kebijakan ini diambil. Artinya kan perlu dipikirkan kembali," jelasnya.
Untuk diketahui Pemerintah Kota Bontang penarikan tong sampah dari bahu jalan sudah dilakukan secara bertahap sejak akhir tahun lalu.
Sejak hal itu diterapkan protes warga mulai mencuat lantaran dinilai tak efektif mengurangi sampah yang berserakan. Pasalnya masyarakat kebingungan mengakses tong sampah terdekat untuk membuang sampah mereka. Alasan pemerintah yaitu soal estetika kota, rawan kecelakaan hingga mengurangi polusi udara.
Beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi, Kasi Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Bontang, Syakhruddin berharap masyarakat bisa beradaptasi dengan membuang sampah langsung ke tempat pembuangan sampah (TPS) Reuse,Reduce, Recycle yang sudah disediakan pemerintah di setiap kelurahan.
"Kalau memang jauh dari rumah, tiap RT sudah ada KSM (kelompok swadaya masyarakat)," jelasnya.
Editor: Rusdianto