Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap, Simpan Sabu Siap Edar Sebanyak 2,45 Gram
1 menit baca525 kali dibaca

Penulis: Romi Ali Darmawan
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Warga Tanjung Laut Indah Kota Bonrang, terpaksa harus dijemput paksa oleh Sat Reskoba Polres Bontang, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 17.00 WITA. Ia adalah pria berinisial W. Alasan pria berusia 48 tahun itu dijemput petugas, lantaran diduga menjadi pengedar sabu setelah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2,54 gram ditemukan di rumahnya.









