Sudah Tiga Kali Diberi Surat Teguran Tetap Bergeming, Satpol PP Bontang Bongkar Lapak Pedagang di Atas Trotoar Jalan KS Tubun
1 menit baca841 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Sudah pun tiga kali mendapat teguran namun diabaikan, lapak pedagang di atas trotoar sepanjang Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan BontangSelatan, Kota Bontang, Rabu (18/1/2023) hari ini akhirnya dibongkar dan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang bersama tim gabungan.
Sebelumnya para pedagang itu sudah mendapatkan teguran berupa surat sebanyak tiga kali namun bergeming yang membuat pemerintah melakukan tindakan tegas. Petugas melakukan pembongkaran paksa karena lapak pedagang melanggar larangan berjualan di atas selokan dan trotoar di Kawasan Jalan KS Tubun tersebut.









