Edarkan Ekstasi, Warga Kelurahan Lok Tuan Ditangkap Polisi
1 menit baca349 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Pengedar narkoba jenis ekstasi dibekuk jajaran Resnarkoba Polres Bontang Selasa (10/01/2023) malam, sekira pukul 19.15 Wita. Pelaku berinisial IE (30) ini merupakan warga Kelurahan Loktuan.
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengungkapkan, tersangka ditangkap di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Lok Tuan.









