Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan saat ditangkap, SU tengah asyik membungkus sabu .
“Tersangka memang TO (target operasi). Kami dapat informasi dia sedang menyiapkan narkoba untuk diedarkan," ujarnya melalui rilis yang diterima media ini, Senin (31/10/2022)
Dari hasil pemeriksaan, SU mengaku mendapatkan barang haram itu dari Sangatta, Kutai Timur. Alasannya mengedarkan sabu, karena tergiur keuntungan.
Padahal, SU berstatus karyawan di perusahan besar di Kota Bontang. Tak hanya itu, ia juga aktif membuat konten Youtube dengan jumlah penonton yang cukup banyak.
Namun sayang, pria berkepala plontos itu justru jatuh dalam lingkaran setan bisnis haram narkotika.
Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita dua alat hisap atau bong, timbangan digital, beserta uang tunai Rp2,6 juta yang diduga hasil penjualan.
“Pemain baru cuman sudah ketahuan,” pungkasnya.
Penulis: Romi Ali Darmawan
Editor: Supiansyah