Bawa Tiga Poket Sabu, Warga Desa Santan Marang Kayu Ditangkap Polisi
1 menit baca938 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Su, warga Handil 3 Desa Santan Tengah, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, Su terbukti membawa dua poket narkoba jenis sabu saat ditangkap Minggu (2/10/2022) malam kemarin sekitar pukul 21.15 WITA di tepi jalan simpang tiga Desa Santan Ilir.









