Terkait Kebijakan Dua Persen APBD Perubahan untuk BLT BBM, Komisi I DPRD Bontang Minta Penyaluran Harus Tepat Sasaran
1 menit baca336 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membawa dampak signifikan ke masyarakat, untuk itu pemerintah mewajibkan setiap daerah menggunakan 2 persen APBD Perubahan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.
Meskipun begitu, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan mewanti-wanti pemerintah agar tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan itu. Menurut dia, perlu ada pendataan kembali masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.










