“Kalau tida ada HGU, maka kondisinya hanya mendapat sekira Rp 5 miliar. Berbeda kondisi dengan Samarinda atau Balikpapan yang terdapat banyak perumahan. Di Kutim, perumahan masih sepi sehingga belum bisa berharap pemasukan dari sektor properti,” ungkap dia, ditemui di Kantor Bupati, Komplek Bukit Pelangi, Sangatta Utara, belum lama ini.
Untuk mempercepat pembayaran BPHTB di Kutim, ujar Musyaffa, pihaknya akan mengoptimalkan dengan peran serta instansi vertikal, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebab, peran BPN yang paling utama untuk lebih lagi berkomunikasi dengan perusahaan dalam hal yang berkaitan dengan BPHTB.
Dia memperjelas, BPHTB di Kutim yang hanya mengandalkan HGU perusahaan swasta sudah menghimpun Rp 66 miliar, dari target Rp 10 miliar tahun ini. “Ini sudah melewati target,” ucapnya.
Diterangkan, tim badan anggaran (banggar) dan bupati Kutim ingin menaikkan PAD, khususnya dari BPHTB. “Jadi, harus dekat dengan pemimpin perusahaan. Meski sektor perkebunan saat ini sedang sulit, tapi masih bisa menghasilkan,” ungkap dia.
Dikatakannya, PAD adalah satu-satunya jalan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sebab, dana bagi hasil maupun retribusi lainnya dari pembayaran pajak perusahaan ke pemerintah pusat tidak lagi bisa diharap. Itu sebab pelemahan ekonomi global, di mana sektor pertambangan kini tidak lagi seksi, dan crude palm oil (CPO) belum signifikan kontribusinya. (yul1116)