Kegiatan itu juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, Ketua dan Anggota Bawaslu Bontang, perwakilan dari unsur Forkopimda Kota Bontang serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan peluncuran tahapan pemilu ini menandai dimulainya tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai 14 Juni 2022.
Selain itu, ia menjelaskan terdapat perubahan kecil dalam proses pelaksanaan pemilu nantinya. Salah satunya format pengaturan surat suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) perubahan terletak pada penyederhanaan surat suara dan penyederhanaan formulir.
"Penyederhanaan ini diharapkan memberikan dampak efisiensi penggunaan kertas dan anggaran Pemilu 2024," ujarnya.
Perubahan itu, ia sebut merupakan evaluasi dari pelaksanaan pemilu 2019 lalu. Pasalnya, penggunaan surat suara pemilu yang banyak menambah waktu dan kerumitan proses penghitungan. Hal itu pun dinilai menjadi faktor banyak petugas TPS yang meninggal dunia saat bertugas akibat kelelahan. Salah satunya yaitu, formulir C1 yang sebelumnya diisi secara manual, nantinya akan diganti dengan sistem online.
"Di Pemilu 2024 yakni menjadi dua hingga tiga surat suara. Hal ini lebih sedikit dibandingkan saat pemilu 2019 yang mencapai lima surat suara," tutupnya.
Penulis: Romi Ali Darmawan
Editor: Supiansyah