Cukup di Masjid, Takbir Keliling Dilarang
1 menit baca685 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Meski kasus Covid-19 sudah terkendali, namun Pemkot Bontang tetap melarang warga untuk melakukan takbir keliling saat malam Idulfitri.
Hal itu lantaran kondisi pandemi di Kota Bontang yang sudah masuk PPKM level dua dan zona hijau, tak bisa menjamin kemungkinan munculnya penyebaran Covid-19 di masyarakat. Wali Kota Bontang Basri Rase mengimbau masyarakat yang ingin menyemarakkan gema takbir, bisa dilakukan di masjid maupun di rumah saja.










