Kasus Perjudian Paling Marak, Sudah 21 Orang Diamankan Dalam Operasi Pekat Ramadan di Bontang
1 menit baca174 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Bontang yang berlangsung di Kota Taman sejak tanggal 1 sampai 21 April selama bulan suci Ramadan ini berhasil mengamankan 21 orang dari beberapa kasus, mulai dari kepemilikan senjata tajam, perjudian, minuman keras hingga balapan liar.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengungkapkan, jumlah terbanyak ada pada kasus perjudian. Tak tanggung-tanggung, dalam tiga kasus yang ditangani Polres Bontang ada 16 orang yang diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.










