Hal itu ditemukan di sekitar area gudang milik PT Cahaya Setia Utama (CSU) di kawasan, Jl Brigjend Katamso. Saat rombongan sidak masuk ke dalam gang, terlihat sejumlah dus berisi minyak goreng, diturunkan di salah satu rumah depan gang tersebut.
Yang bertanggung jawab, di duga merupakan pegawai gudang distributor PT CSU ini. Ia pun terindikasi tertangkap tangan ingin mendistribusikan puluhan dus minyak goreng bersubsidi ke luar peruntukannya. Apalagi, calon pembeli diduga bukan merupakan penjual.
Saat ditemui di kantornya, Manajer Oprasional PT CSU Ilham, mengaku tak tahu menahu persoalan itu. Katanya, dirinya tak pernah mengecek nota keluar distribusi minyak goreng itu.
Sebenarnya pihaknya sempat mengakui adanya indikasi tindak penyelewengan pendistribusian tersebut. Namun ia berkilah, hal tersebut terjadi tanpa sepengetahuannya atau sepenuhnya dilakukan oleh oknum karyawannya.
“Saya juga enggak tau kalau seperti ini. Tapi kami akui kesalahan kelalaian saya itu. Kami ikut aja nanti seperti apa selanjutnya,” ucapnya kepada media ini, saat ditemui di sela-sela sidak, Selasa (8/3/2022).
Tak hanya sampai di situ, dugaan permainan harga juga ditemukan di kawasan Tanjung Laut Indah Bontang Selatan. Hal itu muncul setelah terlihat beberapa warga yang mengantre di salah satu toko sembako. Setelah ditanya, rupanya mereka sedang menunggu antrean untuk mendapatkan satu paket minyak goreng kemasan 1800 mili liter bersama satu kemasan tepung.
Satu paket itu dijual seharga Rp45 ribu. Artinya, tepung dihargai satuan Rp13 ribu, dan minyak goreng Rp32 ribu. Pihak Diskop-UKMP yang mendatangi toko tersebut menilai harga yang dipatok pemilik terlalu tinggi. Pasalnya, saat ini harga kemasan 2 liter minyak goreng harusnya hanya Rp25.500. Namun pemilik toko mengakui kalau kenaikan harga itu memang aji mumpung.
"Baru datang ini stoknya. Ini jarang ada juga. Selain itu saya pakai karyawan banyak untuk jual ini secara paketan," kata dia.
Namun, setelah ditegur oleh pihak Diskop-UKMP, ia pun sepakat untuk menurunkan harga. Minyak goreng akan mengikuti harga rekomendasi, yaitu Rp26 ribu per 1800 ml.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil dan Perdagangan (Diskop-UMKP) Nur Hidayah mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan agar masyarakat tak melakukan permainan harga.
Para penjual diminta menyalurkan dan menjual Minyak Goreng sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Minyak goreng sawit kepada konsumen akhir di pasar rakyat dan/atau tempat penjualan eceran lainnya. Minyak goreng curah biasa diminta dijual seharga Rp11.500 per liter. Minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liiter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Lebih lanjut, secara tugas dan fungsi pihaknya hanya sebatas memastikan stok, harga dan rantai distribusi berjalan sesuai aturan.
Terkait temuan indikasi tersebut, kata Nur Hidayah, sepenuhnya akan menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk mendalami apakah akan memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke proses hukum.
“Selaku dinas terkait kami tidak berhak menindak. Tinggal pihak kepolisian yang menindak lanjuti penyidikan indikasi temuan itu,” ujarnya.
Analis Perdagangan Diskop-UKMP Bontang Anita Istiqaroh mengatakan sebenarnya dari data distribusi harusnya stok minyak goreng bisa mencukupi kebutuhan masyarakat Bontang. Kelangkaan yang ada, hingga menimbulkan kenaikan dinilai karena ada permainan. Pasalnya data dari agen Samarinda, stok yang datang dari distributor per tanggal 6 Maret kemarin, sebanyak 50.500 liter.
"Memang stok menurun, tidak berlebih tapi harusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan Bontang,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait indikasi penyelewengan distribusi Kanit Unit 2 Intelkam Polres Bontang Iptu Toto, yang ikut mengawal jalannya sidak membenarkan adanya sejumlah temuan yang mengarah pada indikasi penyelewengan distribusi.
“Sejumlah bukti sudah kita kumpulkan dan akan langsung kami serahkan ke Reskrim untuk ditindak lanjuti. Yang jelas akan kami proses,” tegasnya
Penulis: Romi Ali Darmawan
Editor: Supiansyah